Guru Honorer Ketenagakerjaan Juga Berhak Mendapatkan Jaminan BPJS Kesehatan 2017 - Ratna menjelaskan, pihaknya mengapresiasi upaya Kemenag Kota Bandung yang mendaftarkan guru honorer madrasah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meski jumlah guru honorer yang didaftarkan cukup banyak, namun pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk menambah jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Sosialisasi terkait manfaat bPJS Ketenagakerjaan ini akan terus dilakukan terhadap guru-guru honorer. Sehingga semua guru mengetahui manfaat yang akan diterima saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Senin (30/1/2017). Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan kepesertaan. Sehingga jumlah kepesertaan di lingkungan Kemenag Kota Bandung akan semakin bertambah. "Tujuan utamanya adalah untuk menambah jumlah kepesertaan. Sehingga sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan," ungkapnya.
Sementara itu, Ali Abdul Latief mengatakan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka para guru honorer mendapatkan jaminan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya."Kami menyambut baik hal ini. Sehingga para guru ini akan lebih tenang lagi dalam menjalankan tugas," ucapnya. Diakuinya, ketenangan yang didapatkan guru usai menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan meningkatkan motivasi para guru yang akan berdampak terhadap kualitas anak didiknya.
"Terus terang selama ini kami belum mengetahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan karena selama ini PJS selalu identik dengan kesehatan. Karena itu, ke depannya kita ingin terus meningkatkan kerjasama dan sosialisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerjasama sehingga semua guru honorer bisa terdaftar menjadi peserta," tegasnya.
0 Response to "Guru Honorer Ketenagakerjaan Juga Berhak Mendapatkan Jaminan BPJS Kesehatan 2017"
Posting Komentar