Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai pengangkatan honorer dimana dalam sebuah pengangkatan tentunya memiliki beberapa tipe guru guru untuk lolos menjadi PNS, penantian honorer bertahun-tahun untuk menikmati memegang "NIP" didepan mata. Pasalnya revisi ASN yang menyebutkan honorer akan diangkat menjadi PNS tanpa tes menjadi kenyataan.
Di situ hanya disebutkan bahwa pemerintah harus mengangkat pegawai honorer jadi PNS dalam Pasal 131A sebagai berikut:
Pasal 131A
(1) Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90.
(2) Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada seleksi yang akan. BACA LENGKAP
0 Response to "Download Kriteria Pengangkatan Guru Honorer Menurut DPR Panja 2017"
Posting Komentar