Insentif Guru Honorer Cair Sebelum 17 Agustus 2017 "Merdeka"

Insentif itu hanya akan diberikan kepada guru honorer yang mengajar di sekolah negeri, dengan catatan guru tersebut masuk dalam kategori guru yang dibutuhkan. “Mudah-mudahan sebelum agustus ini insentifnya sudah bisa disalurkan. Insentif yang diberikan terhitung dari Januari sampai dengan Juni atau disesuaikan waktu pemberian nanti,” ujar Anas saat di ruang kerjanya.
Insentif Guru Honorer Cair Sebelum 17 Agustus 2017

Ia mengatakan, insentif seperti itu memang sudah diberikan melalui Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) sebesar Rp250.000/tahun. Namun di era kepemimpinan Bupati Zainudin Hasan insentif yang diberikan diubah menjadi Rp100.000/bulan. “Mereka (guru honorer) berhak mendaptkan kehidupan yang layak. Ini adalah bentuk perhatian dan edukasi dari pak bupati terhadap tenaga pengajar yang selama ini memang masih minim perhatian khusunya mereka ini,” lanjut mantan Kepala Dinas Kabupaten Tanggamus itu.


Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah guru honorer yang terdaftar dan mengajar di seluruh sekolah negeri di kabupaten berjuluk Gerbang Krakatau itu ada sebanyak 2.937 orang. Namun jumlah tersebut akan diverifikasi kembali untuk menentukan siapa-siapa guru honorer yang berhak menerima insentif tersebut. Dalam artian, tidak semua guru yang menerima itu.


“Untuk verifikasi, kita lihat rombong belajar (robel)nya. Contoh, apabila di dalam rombel ada 6 guru, duanya guru negeri (PNS) dia maksimal empat yang bisa kita kasih. Jadi bukan semua guru honor diberikan tanpa perhitungan. Kita lihat, apakah dia termasuk guru yang dibutuhkan, karena berdasarkan standar pelayanan pendidikan, kategori guru yang dibutuhkan itu adalah guru yang menenuhi starandar pelayanan kurikulum,”


0 Response to "Insentif Guru Honorer Cair Sebelum 17 Agustus 2017 "Merdeka""

Posting Komentar