Pengumuman Kemdikbud Linearitas Guru Tahun 2020 Harus Sudah Linier Jika Tidak Terancam Resiko

Pengumuman Kemdikbud Linearitas Guru Tahun 2020 Harus Sudah Linier Jika Tidak Terancam Resiko - mari simak informasi terbaru infokemendikbud.com berikut ini tentang ketentuan guru yang tidak linier tidak bisa mengajar pada 2020. Pemerintah hingga saat ini terus mendorong linierisasi guru untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Pengumuman Kemdikbud Linearitas Guru Tahun 2020 Harus Sudah Linier Jika Tidak Terancam Resiko
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, pemerintah berharap ke depan kiprah guru dalam mengajar semakin profesional.


"Melalui peraturan terbaru tersebut, jumlah guru linier diharapkan meningkat,'' ungkap Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim Sumarno.Saat ini jumlah guru linier se-Jatim baru mencapai 60 persen. Sementara itu, 40 persen lainnya belum melakukan linierisasi itu. Upaya linierisasi tenaga pendidik tersebut sebenarnya bukan hal baru. Peraturan itu dijalankan sejak 2009. Namun, hingga kini implementasinya belum berjalan penuh. Itu dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum melakukan linierisasi.

Jika bapak/ibu guru yang belum linear silahkan dari sekarang mengikuti program linearitas guru disini :

Padahal, dengan latar belakang pendidikan sesuai mapel yang diajarkan, guru diharapkan bisa mendidik lebih profesional. Dalam peraturan baru itu, lanjut Sumarno, ada tiga opsi yang masuk kriteria linieritas. Pertama, guru yang mengajar sesuai background pendidikan S-1.

0 Response to "Pengumuman Kemdikbud Linearitas Guru Tahun 2020 Harus Sudah Linier Jika Tidak Terancam Resiko"

Posting Komentar